Senin, 13 Oktober 2014

cara urus imb


Cara Mengurus IMB

Cara Mengurus IMBArtikel kali ini mencoba sedikit menjelaskan mengenai cara mengurus IMB. Jika anda ingin mengurus IMB sendiri untuk keperluan membangun atau merenovasi rumah tanpa bantuan jasa calo, mungkin penjelasan di bawah ini sedikit membantu.
Anda tentu tidak ingin pada saat pelaksanaan pembangunan ataupun renovasi rumah selalu didatangi oleh pihak Pemda setempat. Bukan cuma itu, kedatangan mereka bisa jadi lebih fatal lagi, yaitu bangunan yang sedang Anda bangun tersebut dibongkar dengan paksa oleh pihak terkait karena legalitas yang belum Anda urus. Nah, jangan ragu untuk mengikuti peraturan, karena ini demi keamanan serta kenyamanan Anda sendiri!
Adapun dalam hal ini, Anda perlu mengikuti langkah mengurus IMB di bawah ini:
  1. Ambilah formulir di kantor Dinas Perkerjaan Umum dimana Anda berdomisili,
  2. Dan isi formulit, lalu Anda tanda tangani di atas materai Rp.6.000,
  3. Formulir tersebut harus dilegalisir oleh kelurahan serta kecamatan dimana lokasi area yang akan dibangun,
  4. Sertakan lampiran yang diperlukan seperti di bawah ini, masing-masing ada 3 rangkap : 1. Beberapa gambar denah rumah, 2. Beberapa gambar tampak rumah, 3. Beberapa gambar potongan rumah, 4. Gambar rencana pondasi, 5. Gambar rencana atap, 6. Gambar rencana sanitasi air bersih serta air pembuangan, 7. Gambar site plan. Kesemua gambar itu disebut juga dengan “gambar pra rencana”. Carilah jasa gambar rumah yang bisa mengerjakan ini terlebih dahulu.
  5. Langkah berikutnya dalam “Cara mengurus IMB” adalah: formulir yang telah diisi dan dilegalisir beserta gambar lampiran Anda serahkan ke kantor DPU setempat.
  6. Tunggulah beberapa hari (tergantung kebijakkan Pemda setempat) sampak Anda sebagai pemohon diberitahukan oleh pihak DPU mengenai disetujui atau tidaknya.
  7. Langkah selanjutnya, biasanya Anda telah siap dan sah untuk membangun. Konsultasikan terlebih dahulu pada pihak DPU karena kebijakkan setiap daerah biasanya berbeda.
Semoga penjelasan kami mengenai Cara Mengurus IMB dapat membantu Anda yang ingin membangun rumah atau merenovasi rumah dengan legal, aman dan tanpa perlu takut untuk didatangi pihak oknum Pemda yang nakal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar